banner dprd berau

Rutan Tanjung Redeb Gencar Razia Blok Hunian

Tanjung Redeb – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menggelar razia di dalam blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan secara intensif sebagai upaya menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang hari besar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Winarno, menegaskan bahwa razia yang dilakukan bukan kegiatan insidental, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Baca Juga  Perlu Kerjasama Swasta untuk Bantu Tekan Angka Pengangguran

“Ini kegiatan rutin kami, bukan hal yang baru lagi. Razia ini dilaksanakan serentak se-Kaltimtara sesuai perintah dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran utama razia adalah mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan, seperti telepon genggam, narkoba, maupun benda lain yang dilarang.

“Kami ingin memastikan di dalam rutan tidak ada handphone, narkoba, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung Redeb, Danur Tri Gonggo, mengungkapkan bahwa intensitas razia memang ditingkatkan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga  Soroti Potensi Perikanan dan Tani Tabalar, DPRD Berau Dorong Peningkatan SDM

Menurutnya, dalam sepekan terakhir petugas telah melaksanakan sedikitnya tiga kali razia pada waktu berbeda, mulai pagi, siang hingga malam hari.

“Memang sekarang lebih intens. Minggu lalu kami sudah melaksanakan razia sekitar tiga kali, baik malam, pagi maupun siang,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

Baca Juga  Pemkab Berau Pertahankan Jalan Rampung Sebelum Natal

“Alhamdulillah hasilnya tidak ada barang-barang terlarang,” tambahnya.

Danur menyebut, razia serentak ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang hari besar guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Karena dua hari lagi ada hari besar, kami ingin menjaga kondusivitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Barang-barang hasil sitaan dari razia, lanjutnya, akan direkap, dimusnahkan, dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Cha)