banner dprd berau

DPRD Berau Tekankan Pentingnya Tindakan Nyata Pemkab untuk Cegah Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Tanjung Redeb – Menghadapi bulan suci Ramadan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau telah mengeluarkan permintaan resmi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Langkah ini dianggap sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok warga dengan penghasilan rendah.

Arman Nofriansyah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, menegaskan bahwa tidak boleh ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hanya bersikap pasif atau hanya melakukan pemantauan melalui laporan dari kantor saja.

Baca Juga  Baru 9 Puskesmas di Berau Layani Pengobatan HIV, Dinkes Siapkan Penambahan Fasilitas

“Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan bukan hal baru, ini sudah menjadi tren tahunan. Oleh karena itu, Pemkab Berau harus turun langsung ke lapangan, bukan hanya melakukan pengawasan secara administratif semata. Kita membutuhkan aksi nyata yang terlihat di pasar-pasar,” tegas Arman.

Fokus Cegah Penimbunan dan Spekulasi Harga Menurut Arman, pengawasan yang kurang maksimal akan memberikan kesempatan bagi sebagian oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan spekulasi harga serta penimbunan stok barang kebutuhan pokok. Ia mendesak pihak pemerintah untuk secara teratur menggelar kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) agar rantai distribusi barang dapat berjalan dengan lancar dan sehat.

Baca Juga  Bupati Berau Dukung Masyarakat Hobi Bonsai di Berau

“Pasar tradisional menjadi tulang punggung bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Jika harga di pasar tersebut bergerak naik tanpa ada kendali yang tepat, maka beban hidup bagi warga akan semakin berat, padahal pada saat yang sama mereka seharusnya bisa fokus menjalankan ibadah dengan tenang,” jelasnya.

Dalam penutup pernyataannya, Arman mengingatkan bahwa Ramadan seharusnya menjadi momen keberkahan yang dirasakan oleh semua pihak. Bukan menjadi kesempatan bagi sebagian kecil orang untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kesulitan yang dialami oleh masyarakat luas. (Cha/adv)

Baca Juga  Ditargetkan Tahun 2024 Kampung Mapulu Naik Status Menjadi Desa Berkembang