Tahun Ini, Pemkab Upayakan Penambahan RTH Dalam Kota
TANJUNG REDEB -Meskipun empat ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan Tanjung Redeb dibangun sejak 2023 lalu, namun tidak menutup kemungkinan jika tahun ini pembangunan RTH itu bisa bertambah.
“Bisa saja bertambah, tapi untuk RTH ini harus tahu dulu kira-kira dimana peletakannya. Tidak serta merta ada lahan kosong kemudian bisa dibuat RTH. Lokasinya harus jelas dan itu merupakan aset Pemda,” ujar Sekda Berau Muhammad Said ditemui beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, keberadaan RTH di Kabupaten Berau khususnya dalam area perkotaan memang masih kurang, meskipun sudah ada penambahan 4 RTH baru. Dimana sesuai data LPSE Berau, empat RTH yang dibangun tahun lalu berlokasi di Jalan Perjuangan, Eks PDAM Bukit Maritam, Jalan Murjani III Korpri 1612, dan Jalan Murjani III Korpri 1250.
Keempat pengerjaan RTH tersebut menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Reboisasi (DBH-DR) sebesar Rp 17 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dan sesuai kaidah atau ketentuan KLHK, 60 persen RTH yang dibangun harus berisi tanaman. Sisanya sejumlah 40 persen untuk pembangunan fisik lainnya.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menjelaskan jika kemungkinan penambahan RTH di dalam Kota Tanjung Redeb bisa dilakukan. Namun, harus melihat dari sisa anggaran yang ada.
“Mungkin nanti apabila dalam perhitungan SILPA khususnya Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) masih ada sisa maka bisa dialokasikan untuk lahan yang belum difungsikan atau pembuatan RTH lagi. Dan ini sekaligus untuk pengamanan aset milik Pemkab Berau,” tutupnya. (adv)
Reporter: Diva
Tinggalkan Balasan