banner dprd berau

Terjadi Lagi, Dalam Bungkus Roti Jadi Kedok Sabu!

Tanjung Redeb – Sebungkus roti yang tampak seperti titipan makanan biasa ternyata menyimpan barang terlarang. Modus tersebut berhasil diungkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung, Rabu (8/7/2026).

Kecurigaan petugas muncul ketika memeriksa satu kantong plastik berisi roti dan buah pir yang akan dititipkan kepada warga binaan. Sesuai prosedur pemeriksaan, seluruh isi titipan dibuka dan diperiksa secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,34 gram yang disembunyikan di dalam titipan makanan tersebut.

Baca Juga  Bupati Berau Minta Atasi Stunting Ada Peran Perusahaan

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti, mendokumentasikan kejadian, serta membuat laporan sesuai prosedur. Selanjutnya, barang bukti beserta informasi terkait diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan standar operasional pemeriksaan.

Baca Juga  DPRD Berau Dukung Bapenda Terapkan TMD Optimalisasi PAD

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian, kewaspadaan, dan komitmen seluruh petugas dalam menjalankan tugas sesuai prosedur. Kami akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Rutan Tanjung Redeb yang bersih dari HALINAR. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, setiap barang titipan yang masuk ke dalam rutan akan selalu diperiksa secara detail tanpa terkecuali. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Tanjung Redeb dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Baca Juga  Tahun Ini, Pemkab Upayakan Penambahan RTH Dalam Kota

Rutan Tanjung Redeb juga memastikan pengawasan terhadap layanan kunjungan dan pemeriksaan barang titipan akan terus diperketat. Upaya ini sejalan dengan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika dan barang-barang terlarang. (Cha)