banner dprd berau

Masalah Sampah Berau, DLHK Terkendala Penolakan Lokasi Amrol

Tanjung Redeb – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Zulkifli Ashari, mengungkapkan persoalan penempatan amrol sampah masih menjadi kendala klasik di sejumlah wilayah Tanjung Redeb.

Bukan karena keterbatasan armada semata, namun juga penolakan warga terhadap lokasi penempatan kontainer sampah tersebut.

Menurut Zulkifli, DLHK sebenarnya siap menyediakan amrol di titik-titik yang membutuhkan. Namun, banyak warga yang keberatan apabila amrol ditempatkan terlalu dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka karena dianggap menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan.

Baca Juga  DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Demi Lindungi Anak

“Kadang-kadang amrol kita tuh sudah ada. Kita ingin menempatkan, kadang-kadang masyarakat menolak. Tolong siapkan lahan, kami sediakan amrol supaya sampah tidak dibuang sembarangan,” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa titik yang hingga kini masih menjadi lokasi pembuangan liar karena belum tersedia lahan yang disepakati bersama untuk penempatan amrol. Karena itu, DLHK meminta pemerintah kampung, kelurahan hingga RT ikut berperan aktif menyiapkan lokasi khusus.

Baca Juga  Pelaku Wisata Tanjung Batu Dibekali Skill Hospitality Profesional

Menurutnya, idealnya tempat amrol dibuat lebih tertata dan nyaman dipandang. Tidak sekadar meletakkan kontainer di pinggir jalan, tetapi dilengkapi atap dan penataan lingkungan agar lebih bersih dan asri.

“Amrol itu saya ingin tertata bagus lah, ada atapnya, situasinya bersih dan lebih asri,” katanya.

Zulkifli menambahkan, salah satu alternatif yang kini digunakan berada di kawasan Inhutani karena lahannya jauh dari permukiman warga. Namun ia mengakui lokasi tersebut cukup jauh bagi sebagian masyarakat.

Baca Juga  Kendala Izin PBG Berau, DPRD Minta Peninjauan Ulang Tarif dan Prosedur

Karena itu, DLHK juga mendorong peran RT untuk mengoordinasikan pengangkutan sampah melalui kendaraan roda tiga dengan sistem iuran warga. Menurutnya, biaya sekitar Rp30 ribu per bulan tidak terlalu memberatkan apabila digunakan untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“RT bisa mengoordinir pengangkutan sampah roda tiga. Jadi masyarakat tidak merasa jauh untuk buang sampah,” pungkasnya. (Cha)