banner dprd berau

Berau Wujudkan Kawasan Industri Hijau

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan rencana pembentukan Kawasan Industri Sampah Sirkular melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Circular Future 2045 Dari Sampah Menjadi Industri Menjadi Energi Baru untuk Daerah” yang digelar di Ballroom Hotel Mercure, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan industri hijau berbasis pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Berau, Slamet Riyadi, menjelaskan FGD ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Berau usai melakukan kunjungan kerja ke PT BIS Industri terkait pengelolaan sampah secara sirkular.

Baca Juga  DPRD Berau Kritik Penggunaan BTT, OPD Diminta Miliki Indikator Kerja Terukur

Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Berau, yakni mendorong ekonomi hijau dan pengembangan energi baru terbarukan.

“FGD ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi dalam mewujudkan kawasan industri sampah sirkular di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Slamet mengatakan, kondisi ekonomi yang sedang mengalami perlambatan membuat pembangunan kawasan industri tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, konsep kolaborasi atau pentahelix menjadi strategi utama dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perbankan, hingga akademisi.

Baca Juga  Tekan Pernikahan Dini, DPRD Berau Dorong Edukasi dan Penegakan Regulasi

“Kami mengundang perangkat daerah, perusahaan swasta, dan berbagai pihak terkait agar dapat berkolaborasi mewujudkan kawasan industri sampah sirkular di Berau,” katanya.

Ia menjelaskan, pada akhir kegiatan nantinya akan dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen awal seluruh pihak. Penandatanganan tersebut menggantikan agenda Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya tercantum dalam undangan.

Kesepakatan itu diharapkan menjadi titik awal pembangunan Kawasan Industri Sampah Sirkular yang secara spasial direncanakan berada di Kecamatan Sambaliung.

Baca Juga  Wakil Bupati Berau Tinjau Jalan Putus di Km 72, Penanganan Darurat Segera Dilakukan

Selain menghasilkan komitmen bersama, FGD ini juga ditargetkan mampu meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai konsep ekonomi sirkular, mengoptimalkan potensi sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan perbankan dalam pengembangan industri hijau di Kabupaten Berau.

“Harapannya, seluruh pihak berkomitmen bersama mewujudkan kawasan industri sampah sirkular di Kabupaten Berau melalui penandatanganan berita acara kesepakatan yang telah disiapkan,” tutupnya.(Cha)