banner dprd berau

Meski Megah, RSUD Raja Alam Masih Tunggu Penyempurnaan

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mematangkan kesiapan operasional RSUD Raja Alam, termasuk kebutuhan tenaga kesehatan yang nantinya akan menunjang pelayanan di rumah sakit baru tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M. Hendratno, mengatakan saat ini pemerintah masih fokus mengevaluasi progres penyelesaian fisik maupun nonfisik rumah sakit melalui rapat koordinasi lintas OPD.

Menurutnya, kesiapan RSUD Raja Alam melibatkan banyak sektor sehingga pembahasannya dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

“Kami mengoordinir beberapa OPD yang berkaitan dengan progres penyelesaian ataupun penyempurnaan fisik dan nonfisik RSUD itu. Jadi kami mereview kesiapan-kesiapannya,” ujarnya.

Baca Juga  DPUPR Berau Ungkap Penyebab Banjir di Jalan Ponegoro 2 Meski Ada Drainase

Meski belum menyebut angka pasti tingkat kesiapan rumah sakit, Hendratno menilai pembangunan RSUD Raja Alam merupakan langkah besar bagi pelayanan kesehatan di Berau.

Ia menyebut kebutuhan rumah sakit dengan kapasitas lebih besar sudah menjadi keharusan seiring meningkatnya jumlah penduduk Berau yang kini mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.

“Rumah sakit memang harus lebih besar seperti yang kita harapkan. Sarana dan prasarana harus disesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk,” katanya.

Baca Juga  Dukung TNI, 13 Unit Kendaraan R2 Diserahkan Bupati ke Kodim 0902/Bru

Terkait target operasional, Hendratno mengaku sebelumnya ada informasi rumah sakit ditarget mulai beroperasi pada Mei 2026. Namun hingga kini pemerintah masih melihat perkembangan situasional di lapangan.

“Masih proses, karena ada penyempurnaan dan progres dari OPD terkait yang terus berjalan,” jelasnya.

Selain kesiapan bangunan, kebutuhan tenaga medis juga menjadi perhatian. Menanggapi informasi adanya enam dokter spesialis bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan ditempatkan di Berau, Hendratno mengatakan pembahasannya masih belum final.

Baca Juga  DPRD Berau Tekankan Pembinaan Atlet Jadi Kunci Sukses Porprov Kaltim 2026

Menurutnya, penempatan dokter spesialis nantinya akan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Belum dibahas apakah nanti ditempatkan di rumah sakit baru atau disebar ke fasilitas kesehatan lain. Itu nanti dibahas di BKPSDM,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah masih memprioritaskan penyelesaian progres operasional RSUD Raja Alam sebelum masuk pada pembahasan teknis penempatan tenaga kesehatan. (Cha)