banner dprd berau

Minuman Kekinian Wajib Berlabel Gizi, DPRD Berau: Langkah Bijak untuk Kesehatan Bersama

Berau – Upaya pemerintah menekan angka obesitas dan diabetes tipe 2 melalui aturan label gizi pada minuman berpemanis mendapatkan dukungan penuh dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Kebijakan yang berlaku secara nasional sejak 14 April 2026 ini dinilai sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko kesehatan jangka panjang dari pola konsumsi yang tidak terkontrol.

​Kebijakan ini mencakup kewajiban pencantuman informasi nilai gizi pada produk minuman siap saji seperti boba, kopi susu, teh tarik, dan jus yang diproduksi dalam skala besar. Langkah ini diambil pemerintah guna menekan prevalensi penyakit tidak menular yang kian mengkhawatirkan, seperti hipertensi, penyakit jantung, stroke, dan diabetes.

Baca Juga  DPRD Berau Dukung Pemanfaatan Videotron untuk Dongkrak PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

​”Selama kebijakan ini membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, tentu kami mendukung sepenuhnya,” ujar Sumadi.

​Meski mengaku belum membedah aturan tersebut secara teknis hingga poin terkecil, Sumadi memandang regulasi ini sebagai langkah preventif yang krusial untuk menekan beban biaya kesehatan publik di masa depan.

​Ia menyoroti pesatnya pertumbuhan bisnis minuman kekinian di Kabupaten Berau yang kian menjamur hingga ke pinggir jalan. Meski saat ini regulasi label gizi baru menyasar pelaku usaha berskala besar dan belum menjangkau UMKM, Sumadi mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kesadaran pribadi dalam memilih asupan.

Baca Juga  DPRD Berau Instruksikan Perusahaan Laporkan Data Tenaga Kerja ke Disnakertrans

​”Kita tidak sedang melarang atau menghakimi kebersihan produk tertentu, namun kita ingin masyarakat lebih bijak. Kuncinya adalah jangan mengonsumsi secara berlebihan,” tegasnya.

​Menyikapi pemberlakuan aturan ini di wilayah Berau, Sumadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar bertindak proaktif. Ia berharap Pemkab segera melakukan sosialisasi yang masif dan terstruktur untuk meminimalisir potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga  Akses Internet Merata di Berau, DPRD Ingatkan Pentingnya Literasi Digital

​”Harapan saya, penerapan ini di Berau berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gesekan sosial. Sosialisasi adalah kunci agar masyarakat dan pelaku usaha bisa memahami urgensi aturan ini demi kesehatan kita bersama,” pungkasnya. (Cha/Adv)