Disperkim Berau Matangkan Rencana Rusunawa, Sasar MBR hingga Nakes
Tanjung Redeb – Rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kabupaten Berau mulai dimatangkan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau memastikan program ini masuk dalam perencanaan sebagai solusi hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, menyebut pihaknya telah melakukan kajian dengan belajar dari daerah lain yang lebih dulu mengembangkan rusunawa. Langkah ini dilakukan agar pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan yang jelas.
“Kami sudah melakukan studi ke beberapa daerah seperti Surabaya dan Balikpapan sebagai bahan pembelajaran. Ini penting supaya perencanaannya benar-benar matang,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan hunian vertikal di Berau semakin mendesak seiring pertumbuhan wilayah perkotaan. Rusunawa dinilai menjadi salah satu solusi efektif untuk menekan keterbatasan lahan sekaligus memberikan akses tempat tinggal yang terjangkau.
“Ini momentum yang tepat untuk menghadirkan rusunawa di Berau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak dengan biaya terjangkau,” jelasnya.
Tak hanya untuk masyarakat umum, rusunawa juga dirancang menyasar kelompok tertentu seperti tenaga kesehatan (nakes) serta mahasiswa asal kampung yang menempuh pendidikan di kota.
“Bisa juga difokuskan untuk nakes atau anak-anak dari kampung yang kuliah di perkotaan, supaya mereka punya tempat tinggal yang lebih layak dan terjangkau,” tambahnya.
Dalam hal pengelolaan, Pemkab Berau telah menyiapkan skema pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan mengatur operasional rusunawa, mulai dari seleksi penghuni hingga sistem pembayaran.
“Nantinya akan ada UPT yang mengelola, termasuk mengatur persyaratan, mekanisme, sampai besaran biaya sewanya,” terangnya.
Mulyadi juga menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang, terutama dalam pemanfaatan aset lahan milik pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar lahan strategis tidak habis tanpa arah pembangunan yang jelas.
“Kita harus berpikir 20 sampai 30 tahun ke depan. Jangan sampai saat perencanaan sudah matang, lahannya justru sudah habis digunakan,” tegasnya.
Dengan konsep pembangunan vertikal, ia optimistis rusunawa dapat menjadi solusi efisien dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga ketersediaan lahan untuk kepentingan strategis di masa depan.
“Dengan dibangun ke atas, penggunaan lahan bisa lebih hemat dan tetap menjaga aset daerah,” pungkasnya. (Cha)











