DPRD Berau Menginstruksikan OPD Optimalkan Penyerapan APBD Perubahan 2025 Guna Tekan SiLPA
Berau – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ratna Kalalembang, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Instruksi tersebut ditujukan guna mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir periode anggaran.
Menurut Ratna, durasi penyerapan APBD Perubahan yang relatif singkat mewajibkan terjadinya koordinasi terintegrasi antara Dinas Teknis dan Pengelola Kegiatan. “Dengan sinergi yang terukur, alokasi anggaran dapat direalisasikan sepenuhnya sesuai dengan Rencana Kerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ratna menekankan perlunya penekanan terhadap penurunan angka SiLPA, mengingat alokasi dana dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 telah mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi belanja daerah. Dalam kondisi tersebut, seluruh OPD diminta tidak meninggalkan alokasi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk program prioritas. “Dengan penurunan volume anggaran, optimalisasi penyerapan menjadi kewajiban mutlak. Seluruh program yang telah direncanakan harus diselesaikan secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menilai bahwa optimalisasi penyerapan anggaran merupakan faktor kunci dalam mempertahankan keseimbangan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja wajib diselesaikan tepat pada tenggat waktunya, tanpa menunggu hingga periode akhir anggaran. Selain itu, Ratna Kalalembang menggarisbawahi perlunya penyesuaian Rencana Kerja dengan kondisi fiskal daerah saat ini.
Dalam situasi keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah dan OPD terkait diminta untuk lebih selektif dalam mengalokasikan dana, dengan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Di tengah kondisi fiskal yang menantang, alokasi anggaran harus dialihkan secara optimal untuk kebutuhan dasar masyarakat yang bersifat prioritas,” tegasnya. “Meskipun terdapat rencana pembangunan jangka panjang, pada tahap ini perlu difokuskan pada optimalisasi penyerapan anggaran untuk kebutuhan dasar yang mendesak,” pungkasnya. (Adv/iam)











