Wakil Bupati Berau Soroti Kewenangan Pulau Tak Jelas, Warga Sulit Bantuan
Berau – Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengangkat persoalan krusial terkait pengelolaan pulau-pulau di wilayah pesisir selatan Kabupaten Berau yang hingga kini belum memiliki penetapan kewenangan yang jelas, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat. Kondisi ini berdampak signifikan pada pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama dalam akses terhadap hunian layak.
Menurut Gamalis, masih banyak warga yang menetap di pulau-pulau tersebut dengan status kepemilikan lahan yang tidak pasti. Hal ini membuat mereka menghadapi hambatan administratif saat mengajukan bantuan perumahan dari pemerintah.
“Pada saat ini, pulau-pulau tersebut belum berada di bawah naungan kewenangan yang jelas. Padahal di sana tinggal penduduk yang akhirnya tidak dapat mengakses fasilitas perumahan yang layak,” paparnya saat melakukan kunjungan langsung ke kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, bahkan kebutuhan dasar seperti bantuan seng atap pun sulit diberikan karena lahan dianggap sebagai milik negara, sementara warga tidak memiliki bukti sewa-menyewa yang sah. “Jika mereka menyewa lahan, dengan pihak mana mereka melakukan perjanjian? Lahan tersebut milik negara dan belum ada kejelasan mengenai pengelola yang berwenang,” ujarnya.
Meskipun demikian, Gamalis menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan nilai kemanusiaan dalam menangani permasalahan ini. Menurutnya, ekspresi positif dan rasa nyaman yang ditunjukkan warga menjadi dasar penting untuk terus memberikan dukungan.
“Prinsip utama kita sebagai pemerintah adalah mengedepankan sisi kemanusiaan. Saat kunjungan tadi, terlihat senyum dan sambutan hangat dari warga. Ini menunjukkan mereka merasa betah dan menjadikan kawasan itu sebagai tempat untuk mencari nafkah,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara perkembangan pariwisata dan kelangsungan hidup masyarakat lokal. Ia mengakui bahwa aktivitas pariwisata yang berkembang di kawasan tersebut telah menciptakan hubungan saling menguntungkan dengan warga setempat.
“Masyarakat sendiri menyampaikan rasa senang karena adanya kunjungan wisatawan. Namun, kita juga harus tetap menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kumuh akibat perkembangan permukiman serta usaha yang tidak terencana,” tandasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Berau mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Lingkungan (RDTL) yang akan dipimpin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proses penyusunan akan melibatkan berbagai pihak termasuk camat, pemerintah kampung, dan masyarakat secara langsung untuk menggali kebutuhan serta harapan mereka.
“Kebutuhan dan aspirasi warga harus dituangkan melalui forum lokal, seperti lokakarya atau diskusi kecil di tingkat kampung. Dengan begitu, pengembangan pulau-pulau ini akan memiliki arah yang jelas dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” ucapnya.
Terhadap kebutuhan mendesak warga, Gamalis menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan ulang terhadap surat edaran yang mengatur wewenang desa dalam penyaluran bantuan, termasuk bantuan seng atap dan fasilitas sanitasi.
“Untuk bantuan seng atap sendiri, tidak ada hambatan besar. Kita hanya perlu meninjau kembali aturan yang berlaku dan mengkonfirmasikannya dengan pemerintah kampung. Insya Allah, kebutuhan ini bisa segera kita penuhi,” katanya.
Selain itu, ia menyebutkan adanya potensi bantuan lain seperti pembangunan toilet umum serta program sertifikasi pulau yang telah mulai dijalankan. Di masa depan, peningkatan Alokasi Dana Kampung (ADK) juga diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas untuk mengakomodir program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
“Kita berharap tahun depan dapat menghadirkan lebih banyak program yang bermanfaat. Pemerintah akan terus mengawasi prosesnya agar hak dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*/)











