banner dprd berau

Guru Bahasa Indonesia Bisa Mengajar Bahasa Banua, Ini Strategi Disdik Berau

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mematangkan penerapan mata pelajaran muatan lokal Bahasa Banua di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain menyiapkan modul pembelajaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau juga telah menunjuk guru dan koordinator untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan seluruh pengajar yang ditunjuk diwajibkan menggunakan modul resmi yang telah diluncurkan sebagai acuan dalam pembelajaran Bahasa Banua.

“Setiap pengajar tentunya harus memperhatikan bahan ajar atau modul yang sudah kami launching. Itu yang akan digunakan sebagai bahan ajar di SMP. Kami baru memulai dari SMP, insya Allah tahun depan akan diterapkan juga di SD,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Berau Perketat Pengawasan APBD, Pastikan Program Pembangunan Tepat Sasaran

Menurut Mardiatul, penerapan Bahasa Banua di sekolah tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran di kelas, tetapi juga sebagai upaya membangun kebiasaan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Ia mengungkapkan, Dinas Pendidikan tengah menyiapkan sejumlah kebijakan lanjutan agar penggunaan Bahasa Banua semakin masif di kalangan pelajar.

“Kami juga akan mengeluarkan beberapa kebijakan bagaimana bahasa ini harus digunakan oleh anak-anak, sehingga pelestarian Bahasa Banua tidak hanya berlangsung saat jam pelajaran, tetapi juga dalam aktivitas di lingkungan sekolah,” katanya.

Baca Juga  Video Ancaman Jadi Senjata, 5 Pemerkosa Anak di Teluk Bayur Ditangkap Polisi

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Disdik Berau telah menunjuk koordinator dan tenaga pendidik yang akan mengajar Bahasa Banua. Saat ini, pihaknya juga sedang mengurus penyelarasan mata pelajaran agar penugasan guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mardiatul menjelaskan, guru Bahasa Indonesia yang memiliki latar belakang atau pemahaman terhadap Bahasa Banua maupun guru yang memiliki minat mengajarkan bahasa daerah dapat diberikan tugas mengampu mata pelajaran tersebut.

Baca Juga  Pemkab Berau Komitmen Kembangkan Wisata Kepulauan dan Ekowisata

Selain mendukung pelestarian budaya lokal, kebijakan ini juga dinilai memberikan manfaat bagi tenaga pendidik.

“Bahasa Banua bisa tersosialisasikan dan dilestarikan dengan baik. Di sisi lain, guru yang masih kekurangan jam mengajar dapat ditugaskan mengajar Bahasa Banua sehingga beban mengajarnya bisa terpenuhi,” pungkasnya.(Cha)