Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri
Tanjung Selor – Seorang ayah di Desa Naha Aya, Kecamatan Pesso Hilir, Kabupaten Bulungan berinisial PK tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Korban yang diketahui berinisial OP (12) dicabuli oleh PK yang merupakan ayah kandungnya sendiri sejak ia masih berusia 9 tahun.
Perbuatan pelaku baru terbongkar, setelak korban berani melaporkan perbuatan pelaku terhadap ibunya.
Tak terima atas perbuatan tersebut, ibu kandung OP melaporkan PK ke Polresta Bulungan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, Ipda Gia Iftita Saviera mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Bulungan.
Terhadap kasus tersebut, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
“Pelakunya sudah kita amankan. Kalau hasil introgasi sang ibu, katanya korban sudah dicabuli sejak berusia 9 tahun,” katanya saat dikonfirmasi.
Aksi tak senonoh yang dilakukan, dengan memanfaatkan momen.
Ibu korban yang bekerja sebagai karyawan perusahaan dan kerap meninggalkan rumah, di manfaatkan pelaku untuk mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan terakhir pelaku dilakukan, saat korban sedang mengayun atau menidur sang adik.
Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan menarik kaki korban.
Korban awalnya sempat melakukan perlawanan. Namun, pelaku menutup mulut anaknya dan membuka celana.
“Korban sempat ada perlawanan dengan menendang pelaku. Tapi karena korban tidak kuat, akhirnya pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, korba awalnya takut untuk melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya.
Karena korban kali menerima ancaman dari pelaku yang akan memberhentikannya sekolah apabila berani melaporkan perbuatannya kepada sang ibu.
“Makanya korban takut. Karena mau diberhentikan sekolah,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan