Inovasi Baru di Rutan Tanjung Redeb, Penghuni Dipantau Lewat Barcode
Tanjung Redeb – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb terus melakukan inovasi dalam pengelolaan dan pengawasan warga binaan. Salah satunya dengan menerapkan sistem barcode pada setiap kamar hunian yang memudahkan petugas memantau jumlah penghuni secara cepat dan akurat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Winarno, menjelaskan bahwa barcode tersebut mulai diterapkan pada awal tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pendataan dan pengawasan di dalam rutan.
“Barcode kami tempel di setiap kamar. Jadi untuk aplusan atau pengecekan penghuni, petugas langsung bisa mengetahui jumlah penghuni yang ada di dalam kamar tersebut,” ujarnya.
Melalui pemindaian barcode, petugas dapat langsung mengakses data penghuni kamar secara real time. Sistem ini memudahkan proses pengecekan jumlah warga binaan tanpa harus melakukan pencatatan manual yang memakan waktu.
“Misalnya setelah barcode dipindai, langsung muncul data penghuni. Kalau sebelumnya 10 orang lalu menjadi sembilan orang, itu langsung terpantau. Jadi lebih mempermudah pengawasan,” jelasnya.
Selain barcode, Rutan Tanjung Redeb juga memasang papan data perkara di setiap kamar hunian. Papan tersebut berisi identitas penghuni beserta jenis perkara yang menjerat masing-masing warga binaan.
Menurut Winarno, data perkara dicantumkan untuk memudahkan petugas mengenali penghuni, terutama ketika terdapat nama yang sama di dalam rutan.
“Di situ kami cantumkan jenis perkara dan pasalnya. Misalnya Pasal 363 untuk pencurian atau pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jadi petugas bisa langsung mengetahui perkara masing-masing penghuni,” katanya.
Ia menambahkan, informasi tersebut menjadi salah satu alat bantu penting dalam administrasi dan pengawasan warga binaan sehari-hari. Selain memudahkan identifikasi, sistem ini juga membantu petugas memastikan data penghuni tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penerapan barcode dan papan data perkara tersebut menjadi bagian dari langkah digitalisasi layanan serta penguatan sistem pengamanan yang terus dikembangkan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. (Cha)











