20 DPRD KTT Dilantik, Kolaborasi Legislatif-Eksekutif Ditunggu

TANA TIDUNG – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) periode 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan 20 anggota DPRD KTT terpilih dalam Pemilu 2024 lalu itu, dilaksanakan pada rapat paripurna, Selasa (20/8/2024).

Bupati KTT, Ibrahim Ali mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, peran DPRD sebagai legislatif merupakan bagian daripada penyelenggaran pemerintah utusan daerah. Sehingga diharapkan ada kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk membangun KTT menjadi lebih baik.

“Maka dari itu, saya mengajak teman-teman DPRD Tana Tidung mari berkolaborasi untuk berbicara kepentingan masyarakat lebih luas,” kata Bupati saat ditemui awak media usai pelantikan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga  Legislatif Beri Atensi Terhadap Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

Dia mengungkapkan, masih ada beberapa Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan para anggota DPRD periode 2024 – 2029 ini. Utamanya dalam melanjutkan pembahasan APBD tahun 2025 yang akan datang.

“Itu dulu, nanti setelah orentasi berjalan harapan saya tetap tegak lurus memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memilih bapak dan ibu,” pesan Bupati.

Untuk sementara waktu, anggota DPRD periode 2024 – 2029 ini akan di komandoi oleh Jamhari. Dalam keterangannya saat ditemui awak media, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Tana Tidung.

Baca Juga  Penampilan Judika “Hipnotis” Masyarakat KTT

Setelah melalui tahapan pemilihan, kata dia akan selalu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.

“Selanjutnya kita akan terus melanjutkan pengabdian diri ini di lembaga legislatif dan mendorong pembangunan pemerintah daerah demi mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” singkatnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II sementara, Markus Yuteng menambahkan, diharapkan ada kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun KTT kedepannya.

Baca Juga  3.388 Petugas KPPS di Bulungan Resmi Dilantik

Ke depan diharapkan akan terus mengawal apa yang menjadi harapan dan masukan oleh masyarakat terhadap pemerintah daerah melalui lembaga legislatif.

“Peran antara eksekutif dan legislatif harus ditegakkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersifat checks and balances,” tandasnya. (*)

#Tana Tidung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini