Hanya 20 BUMK Berau yang Produktif
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK) di tengah tren penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK) dalam beberapa tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, usai menghadiri kegiatan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau bersama Universitas Muhammadiyah Berau yang membahas strategi pemberdayaan BUMK. Kamis, (16/07/2024).
Muhammad Said mengungkapkan, dari 100 kampung di Kabupaten Berau, saat ini baru sekitar 20 BUMK yang dinilai produktif dan mampu menghasilkan pendapatan bagi kampung.
“Artinya persentasenya baru sekitar 20 persen. Padahal BUMK sangat penting untuk menghasilkan pendapatan asli kampung yang nantinya bisa membantu pembiayaan APBK,” ujarnya.
Menurutnya, hampir seluruh kampung telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan BUMK. Namun, sebagian besar usaha yang dijalankan belum mampu memberikan hasil yang optimal.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi melalui pendampingan yang tepat, salah satunya dengan melibatkan kalangan akademisi agar kampung mampu memetakan potensi usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Selama ini mungkin ada usaha yang dicoba tetapi gagal, lalu mencoba usaha lain juga belum berhasil hingga modalnya habis. Karena itu kami berharap akademisi dapat membantu memetakan usaha yang paling cocok untuk setiap kampung. Tidak semua usaha yang berhasil di satu kampung akan berhasil jika diterapkan di kampung lain,” jelasnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa penurunan ADK menjadi tantangan serius bagi pemerintah kampung. Jika pada 2025 setiap kampung masih menerima alokasi sekitar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar sesuai proporsi, maka pada 2026 rata-rata hanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Bahkan, pada 2027 diperkirakan besaran ADK rata-rata akan berada di bawah Rp1 miliar per kampung.
“Kondisi ini harus diantisipasi. Kalau BUMK tidak dimaksimalkan, kami khawatir kampung akan kesulitan membiayai pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila tren penurunan anggaran terus berlanjut, maka alokasi ADK pada 2027 kemungkinan besar hanya akan diprioritaskan untuk membiayai penghasilan tetap (SILTAP) kepala kampung, perangkat kampung, ketua RT, serta operasional pemerintahan kampung.
“Sementara untuk pembangunan akan semakin berat jika hanya mengandalkan ADK. Karena itu keberadaan BUMK harus benar-benar menjadi penggerak ekonomi kampung agar mampu menopang kebutuhan pembangunan ke depan,” pungkasnya.(Cha)











