banner dprd berau

Objek Pajak Bertambah, PBB Berau Meningkat

Tanjung Redeb – Potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Berau pada tahun 2026 mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hingga pertengahan tahun ini, Bapenda telah menerbitkan sebanyak 80.982 SPPT PBB. Dari jumlah tersebut, nilai ketetapan pajak yang berpotensi diterima daerah mencapai sekitar Rp7,65 miliar, atau melampaui target penerimaan PBB tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar.

Baca Juga  Pagar SMP 3 Gunung Tabur Tertunda, Dinas Pendidikan Targetkan 2027

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengatakan peningkatan jumlah SPPT menjadi salah satu indikator bertambahnya objek pajak serta potensi penerimaan daerah.

“Angka itu adalah proyeksi yang jika sesuai dengan jumlah SPPT yang diterbitkan, maka seharusnya nominalnya juga sama,” ujarnya saat ditemui, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, target penerimaan PBB tahun ini disusun berdasarkan perkembangan jumlah objek pajak yang terus bertambah. Karena itu, keberhasilan pencapaian target tidak hanya bergantung pada penerbitan SPPT, tetapi juga kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga  Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar, Seorang Pemuda di Tanjung Redeb Diciduk Polisi

Djupiansyah menegaskan, peran camat, lurah, dan kepala kampung sangat penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB. Mereka menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak di masing-masing wilayah.

Bapenda pun berharap tren positif yang terjadi pada tahun sebelumnya dapat kembali terulang. Pada 2025, jumlah SPPT yang diterbitkan mencapai 78.012 lembar dengan nilai ketetapan sekitar Rp7,448 miliar. Dari potensi tersebut, pemerintah daerah menetapkan target penerimaan sebesar Rp5,5 miliar.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Validasi Ketat Data BPJS, Hindari Salah Sasaran Penghapusan Peserta

Realisasinya, penerimaan PBB tahun 2025 berhasil melampaui target. Bapenda mencatat pendapatan yang masuk mencapai sekitar Rp5,742 miliar atau setara 104 persen dari target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh pihak serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tersebut, realisasi PBB pada tahun 2025 berhasil mencapai realisasi kurang lebih Rp5.742.000.000 atau sebesar 104 persen dari target yang kami tetapkan,” tutupnya.(Cha)