banner dprd berau

Abrasi Payung-Payung Tunggu Lampu Hijau Pusat

Tanjung Redeb – Ancaman abrasi yang terus menggerus pesisir Kampung Payung-Payung, Kecamatan Pulau Maratua, belum dapat ditangani dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Berau masih harus melalui serangkaian tahapan administrasi dan teknis sebelum pembangunan infrastruktur pengaman pantai dapat direalisasikan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata, menjelaskan bahwa penanganan abrasi di kawasan tersebut tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Wilayah perairan Maratua masuk dalam cakupan kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V di Tarakan sehingga setiap rencana pembangunan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Madri Pani dan Agus Wahyudi Siap Bawa Perubahan yang Positif untuk Berau

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi tahapan yang tidak bisa dilewati karena berkaitan dengan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir. Selain itu, pembangunan struktur pelindung pantai juga memerlukan kajian teknis yang mendalam agar tidak menimbulkan dampak baru terhadap kondisi pesisir.

“Kalau penanganannya tidak berdasarkan kajian, justru bisa mengubah pola arus laut dan menyebabkan abrasi berpindah ke lokasi lain. Karena itu semua harus dihitung dengan matang,” ujarnya.

Hendra mengungkapkan, sebelum konstruksi dapat dimulai, pemerintah daerah harus menyelesaikan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari perencanaan teknis, kajian lingkungan, hingga berbagai perizinan yang melibatkan instansi terkait.

Baca Juga  DPRD Ingatkan, Relokasi Museum Batubara Jangan Hilangkan Nilai Sejarah

Ia menilai proses tersebut memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebagai gambaran, pembangunan pengaman pantai di Pulau Derawan yang mulai dipersiapkan sejak 2023 hingga kini masih berada pada tahap penyelesaian dokumen sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

“Ini bukan pekerjaan yang bisa langsung dikerjakan. Ada tahapan yang harus dipenuhi agar pembangunan nantinya benar-benar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Baca Juga  Peringati Jumat Agung, Puluhan Pemuda Katolik Paroki Eudema Berau Gelar Pementasan Tablo Jalan Salib

Abrasi di Kampung Payung-Payung sendiri bukan persoalan yang baru muncul. Upaya perlindungan pantai pernah dilakukan sekitar dua dekade lalu melalui pemasangan bronjong.

Namun, seiring perubahan kondisi garis pantai dan dinamika gelombang laut, metode tersebut kini dinilai sudah tidak lagi mampu memberikan perlindungan secara optimal.

Meski demikian, DPUPR Berau memastikan penanganan abrasi tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, fokus yang dilakukan adalah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis agar usulan pembangunan dapat segera ditindaklanjuti ketika dukungan anggaran serta kewenangan dari pemerintah pusat telah tersedia.(Cha)