Pemkab Berau Siapkan Aturan Kapal Wisata untuk Lindungi Terumbu Karang
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas kapal wisata yang masuk ke kawasan wisata bahari. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kerusakan terumbu karang akibat aktivitas kapal yang berlabuh tanpa memperhatikan kawasan konservasi.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, masih ditemukan kapal dari luar daerah yang masuk tanpa berkoordinasi dengan pemerintah maupun pengelola setempat. Bahkan, ada kapal yang menjatuhkan jangkar di atas terumbu karang sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem laut.
“Jangan sampai karena mengejar pertumbuhan pariwisata dalam jangka pendek, kita justru merusak aset wisata yang menjadi kekuatan kita dan kebanggaan kita dalam waktu yang sangat panjang,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA), Rabu (12/8/2026).
Menurut Sri Juniarsih, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan DPRD, TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menyusun regulasi yang mengatur aktivitas kapal wisata. Aturan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap kapal yang masuk ke wilayah Berau memperoleh izin dan mematuhi ketentuan pelayaran di kawasan wisata bahari.
“Sehingga kita bisa memberikan pendampingan kepada kapal-kapal yang datang agar tidak melempar jangkar sembarangan, apalagi di tengah-tengah terumbu karang yang sudah dirawat sedemikian rupa,” katanya.
Ia menegaskan pengembangan pariwisata di Berau harus tetap mengedepankan prinsip carrying capacity atau daya dukung lingkungan. Menurutnya, kawasan wisata bahari seperti Kepulauan Derawan, Maratua, Kakaban, dan Labuan Cermin harus dijaga agar tetap menjadi daya tarik wisata sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Sri Juniarsih menambahkan perlindungan kawasan laut membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku wisata hingga masyarakat. Edukasi kepada operator kapal dan wisatawan juga dinilai penting agar aktivitas pariwisata tidak merusak ekosistem yang menjadi aset utama Kabupaten Berau.(Cha)











