Penarikan Dua Unit Pemadam Tak Ganggu Layanan Damkar
Tanjung Redeb – Polemik penarikan dua unit kendaraan pemadam oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan pemadaman kebakaran di Kabupaten Berau.
Kepala BPBD Berau, Mahsyadi, menjelaskan bahwa dua unit yang ditarik merupakan kendaraan dengan spesifikasi khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penarikan tersebut dilakukan karena BPBD tetap memiliki tanggung jawab sebagai penanggung jawab penanganan karhutla.
“Kalau saya tidak punya alat sama sekali kan tidak lucu. Karena BPBD masih bertanggung jawab melakukan penanganan karhutla, makanya saya minta dua unit itu,” ujarnya.
Mahsyadi menegaskan, persoalan tersebut sebenarnya telah selesai di tingkat pimpinan dan sudah dilakukan serah terima aset. Bahkan, prosesnya difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah bersama bagian aset.
Menurutnya, BPBD telah menyerahkan total 51 unit peralatan dan kendaraan kepada Disdamkarmat. Dari jumlah tersebut, hanya dua unit yang kembali digunakan BPBD untuk mendukung penanganan karhutla.
“Yang saya serahkan ke Damkar itu 51 unit. Yang ditarik kembali cuma dua unit dengan spesifikasi untuk kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Ia memastikan Disdamkarmat masih memiliki armada yang cukup untuk menjalankan tugas pemadaman kebakaran. Di markas utama, masih tersedia sekitar enam unit kendaraan operasional, ditambah armada yang telah ditempatkan di sejumlah kecamatan.
“Masih bisa bergerak. Di mako masih ada enam unit, belum termasuk yang ada di kecamatan karena semuanya sudah saya serahkan ke Damkar,” jelasnya.
Mahsyadi menilai munculnya informasi mengenai penarikan unit tersebut lebih disebabkan kesalahpahaman di tingkat petugas. Sebab, secara administrasi dan koordinasi antarpimpinan, persoalan tersebut telah dinyatakan tuntas.
“Di tingkat pimpinan sudah tidak ada masalah, sudah tanda tangan. Sebenarnya sudah clear,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarluaskan karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat terkait kesiapsiagaan armada pemadam kebakaran di Berau.(Cha)











