banner dprd berau

DPRD Berau Tekankan Kebijakan Ekspor Perikanan: Daerah Kehilangan Potensi PAD

Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti dampak kebijakan ekspor perikanan yang menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari hasil laut.

Di tengah upaya pemerintah daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan, potensi perikanan yang besar tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengungkapkan bahwa sejak Juli hingga Oktober 2024, sekitar 58 ton ikan diekspor melalui Bandara Kalimarau.

Baca Juga  Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pusat, Nasib Bantuan Nelayan di Berau Kini Jadi Tanya Besar

Meskipun komoditas tersebut berasal dari perairan Berau, daerah tidak menerima pemasukan resmi.

“Ikan-ikan ini berasal dari perairan Berau, tetapi hasilnya tidak kembali ke daerah. Kita hanya bisa menyaksikan potensi ini berlalu begitu saja,” tegas Rudi.

Rudi menjelaskan bahwa situasi ini disebabkan oleh regulasi dan perizinan sektor perikanan yang berada di bawah kendali pemerintah provinsi.

Akibatnya, kabupaten tidak memiliki wewenang untuk menarik retribusi atau memperoleh bagi hasil dari aktivitas ekspor yang memanfaatkan sumber daya laut Berau.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Rutan Tanjung Redeb Perketat Keamanan Lewat Razia Kamar Hunian

“Seluruh kewenangan diambil alih oleh provinsi, sementara kabupaten hanya dapat berkoordinasi saja,” jelasnya.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara potensi alam yang besar dengan manfaat yang diterima masyarakat lokal, terutama nelayan pesisir yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Menurutnya, jika potensi ini dikelola bersama, hasil laut Berau dapat menjadi penopang ekonomi daerah.

Baca Juga  Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Komitmen Layanan Energi Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di Kaltim Terpenuhi

“Namun, dengan sistem yang berlaku saat ini, daerah seperti kita hanya menjadi penonton aja,” tambahnya.

Rudi mendorong sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Tujuannya agar pemanfaatan sumber daya kelautan tidak hanya menguntungkan pelaku ekspor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil.

“Jangan sampai potensi besar ini hanya dimanfaatkan pihak luar, sementara daerah tidak mendapatkan apa-apa hanya jadi penonton,” pungkasnya. (Adv/iam)