Lahan Sudah Siap, DPRD Berau Minta Realisasi Pembangunan Gedung BNNK Tak Sekadar Wacana
Tanjung Redeb – Ancaman peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau yang kian mengkhawatirkan memicu desakan kuat dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim untuk segera merealisasikan pembangunan kantor BNNK di Bumi Batiwakkal guna memperkuat sistem perlindungan masyarakat.
Elita menegaskan bahwa penanganan narkoba di daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan wacana. Keberadaan kantor BNNK dinilai sangat mendesak sebagai pusat koordinasi yang terintegrasi, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga proses rehabilitasi yang selama ini belum berjalan optimal.
“Rencana ini sudah cukup lama dibahas. Kami di DPRD berharap BNNP Kaltim tidak hanya menyampaikan wacana, tetapi benar-benar merealisasikan langkah konkret pembangunan kantor BNNK di Berau,” tegasnya.
Politisi perempuan ini memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menunjukkan keseriusan tinggi dalam mendukung rencana tersebut. Salah satu bukti nyatanya adalah penyediaan lahan yang sudah siap digunakan untuk pembangunan fisik kantor.
Menurutnya, bola panas kini ada di tangan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk menindaklanjuti kesiapan daerah tersebut.
“Dari sisi daerah, kita sudah sangat siap. Lahan sudah disiapkan, dukungan anggaran juga ada. Sekarang tinggal bagaimana BNNP Kaltim segera mengeksekusi rencana ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elita mengingatkan bahwa posisi geografis Berau yang terbuka menjadikan wilayah ini sangat rentan sebagai jalur masuk peredaran narkotika. Dengan banyaknya jalur akses baik darat maupun laut, penguatan kelembagaan melalui BNNK menjadi harga mati yang tidak bisa ditunda lagi.
“Berau ini wilayah terbuka dengan banyak pintu masuk. Jika tidak diperkuat dengan lembaga yang representatif dari sekarang, kita khawatir peredaran narkoba akan semakin meluas dan merusak generasi kita,” sambungnya.
Elita menambahkan bahwa proyek ini merupakan prioritas kerja sama antara Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal proses ini agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum dan fisik.
“Ini bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun sistem perlindungan bagi masyarakat. Fokus kita adalah memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara menyeluruh di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Cha/Adv)











