Dukung Rencana Pemerintah Pusat, DPRD Berau Minta Pengawasan WFH ASN Diperketat
Berau – Rencana Pemerintah Pusat untuk memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu mendapat lampu hijau dari jajaran legislatif Bumi Batiwakkal. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun dengan catatan kritis bagi para aparatur negara.
Meski masih menunggu instruksi teknis dari pusat, Subroto menegaskan bahwa fleksibilitas ini jangan disalahartikan sebagai “libur tambahan”. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau untuk tetap menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas keseharian.
Menurut Subroto, kebijakan WFH memiliki dimensi yang luas, mulai dari efisiensi anggaran daerah hingga menjaga stabilitas ekonomi. Namun lebih dari itu, ia memandang aturan ini sebagai instrumen untuk menguji integritas seorang abdi negara di tengah era digitalisasi birokrasi yang menuntut kemandirian.
”Ini adalah ujian kedisiplinan yang nyata. Apakah saat bekerja dari rumah, seorang ASN tetap menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab atau justru abai?” tegasnya.
Subroto tidak menampik fakta bahwa tingkat pelanggaran disiplin di kalangan ASN Berau masih menjadi perhatian serius. Baginya, WFH harus menjadi momentum edukasi untuk menjaga marwah institusi, meski tidak bertatap muka langsung di kantor. Oleh karena itu, ia mendorong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun skema pelaporan kinerja yang terukur selama masa WFH berlangsung. Pengawasan ketat secara berjenjang harus tetap dilakukan guna memastikan bahwa seluruh target program kerja daerah tetap tercapai secara optimal tanpa hambatan.
”Kita tidak ingin kebijakan yang tujuannya baik ini malah membuat kinerja lesu. Pengawasan harus kuat agar marwah ASN sebagai pelayan masyarakat tetap terjaga, baik di dalam maupun di luar kantor,” pungkasnya. (Cha/Adv)











