banner dprd berau

Frans Lewi Soroti Konflik Agraria di Berau: Jangan Biarkan Warga Jadi Korban

Tanjung Redeb – Kurangnya kejelasan status dan batasan lahan menjadi pemicu utama konflik agraria yang terus berulang di Kabupaten Berau. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Pertanahan untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menutup mata terhadap keluhan masyarakat, guna memberikan perlindungan hukum serta kepastian batas lahan bagi seluruh warga.

Baca Juga  DPRD Berau Ingatkan Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan Skala Besar

​Menurut Frans, akar permasalahan dari berbagai konflik agraria di Berau terletak pada ketidakjelasan batasan lahan. Kondisi ini memicu tumpang tindih kepemilikan, baik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan, maupun masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Ketiadaan patok batas yang jelas sering kali menjadi pemicu konflik. Situasi diperparah ketika muncul klaim sertifikat hak milik ganda di atas objek lahan yang sama,” ujar Frans.

Baca Juga  Bupati Terus Upayakan Persoalan Tapal Batas Antar Kampung Tuntas

​Selain masalah administrasi, Frans menyoroti adanya sengketa batas wilayah antar-kampung, seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Talisayan. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan tanpa mediasi yang tegas dari instansi berwenang, akan menimbulkan dampak yang lebih serius.

Frans menegaskan bahwa eskalasi konflik lahan berpotensi memicu kerawanan sosial dan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum di Bumi Batiwakkal.

Baca Juga  DPRD Berau Inginkan Museum Batiwakkal Jadi Wisata Budaya Utama

“Kami meminta instansi terkait untuk segera melakukan penataan dan verifikasi hak atas lahan milik warga. Jangan sampai masyarakat menjadi korban ketidakpastian hukum hanya karena kurangnya informasi dan tertib administrasi,” pungkasnya. (Cha/Adv)