Bupati Berau Menaikkan Insentif Kader Posyandu Menjadi Rp 1,4 Juta

Foto: Bupati Sri Juniarsih

TANJUNG REDEB – Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau, telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menaikkan insentif bagi kader Posyandu di kampung dan kota menjadi Rp 1,4 juta per tahun.

“Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa kader Posyandu di seluruh wilayah memiliki hak yang sama dalam upah pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Upaya Mewujudkan Berau Mempesona 2045, Said: Pemasaran Pariwisata Digenjot

Menurut Sri Juniarsih, kenaikan ini penting karena tantangan angka stunting yang masih tinggi, baik di kampung maupun di kota.

“Kami mengapresiasi dedikasi para ibu kader Posyandu yang telah berkontribusi dalam program PMT dengan variasi-variasi yang mereka lakukan,” katanya.

Bupati juga berharap bahwa kenaikan insentif ini akan mendorong kader Posyandu untuk melakukan inovasi lebih lanjut dalam pelayanan.

Baca Juga  Pjs Bupati Berau Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2024-2029

“Kami ingin kader Posyandu dapat menjadi jembatan yang efektif dalam pendataan dan pemantauan tumbuh kembang anak-anak di setiap RT,” tambahnya.

Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat.

“Tugas kader Posyandu adalah untuk menjemput bola, sehingga informasi mengenai tumbuh kembang anak-anak dapat tersampaikan dengan baik. Hal ini dapat membantu dalam penetapan program seperti PMT dengan asupan gizi yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga  Koleksi Buku di Perpustakaan Bakal Disesuaikan dengan Karakteristik Wilayah

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa peran kader Posyandu dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Berau akan semakin efektif dan berdampak positif.(adv)

Reporter: Diva