Masyarakat Kelay Terhimpit Regulasi, DPRD Minta Terobosan Pembangunan
Kelay – Status kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi salah satu kendala utama dalam realisasi pembangunan di sejumlah kampung di Kecamatan Kelay. Banyak wilayah yang bahkan belum memiliki akses jalan layak, membuat distribusi barang dan pelayanan publik sangat sulit dilakukan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman dalam forum pembahasan bersama pemerintah daerah, di mana persoalan regulasi kawasan disebut berdampak langsung pada terbatasnya akses bantuan bagi masyarakat. Masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkan izin usaha kecil yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
Sakirman menyampaikan bahwa tanpa upaya konkret dan terobosan kebijakan, masyarakat di kawasan tersebut akan terus berada dalam keterbatasan. Perlu adanya sinergi antara dinas kehutanan dan dinas pembangunan daerah untuk menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.
“Kalau tidak ada upaya kita, sampai kapan pun mereka tidak bisa dapat bantuan. Perumahan tidak bisa, infrastruktur tidak bisa, pertanian dan perkebunan juga sulit,” tegasnya.
Ia membandingkan kondisi kampung-kampung di Kelay dengan wilayah lain yang memiliki alternatif mata pencaharian lebih luas, seperti sektor perikanan. Beberapa kampung bahkan harus menghadapi kesulitan air bersih karena lokasi yang terpencil dan terbatasnya sarana prasarana. Sementara masyarakat di pedalaman Kelay dinilai berada dalam posisi yang lebih terhimpit karena keterbatasan akses dan regulasi kawasan.
Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa mayoritas usulan masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar, khususnya pembangunan jembatan. Jembatan yang dibutuhkan tidak hanya untuk konektivitas antar kampung, tetapi juga sebagai akses utama menuju pasar dan fasilitas kesehatan. Menurutnya, kesamaan usulan antar kampung menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur dasar belum sepenuhnya terjawab.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di Kelay. Ia berharap OPD teknis dapat memberikan masukan dari sisi regulasi agar solusi yang diambil tetap sesuai aturan namun tidak menghambat pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat. Diperlukan kajian mendalam terkait zonasi kawasan yang bisa memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Dorongan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari formulasi kebijakan yang memungkinkan pembangunan tetap berjalan, meski berada di kawasan dengan status kehutanan. (Cha/ADV)











