TPPK Sekolah Diminta Perkuat Peran dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Anak
BERAU – Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong, meminta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di semua sekolah yang telah dibentuk oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Berau untuk berperan aktif dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang dialami peserta didik, terutama dalam konteks kekerasan seksual terhadap anak. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kasus pelecehan seksual yang masih dialami oleh para peserta didik yang juga sekaligus anak-anak di bawah umur.
Rudi menyatakan bahwa TPPK harus ikut terlibat dalam setiap masalah yang dialami peserta didik, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Awal pembentukan TPPK didorong oleh suatu kesadaran untuk mencegah dan menangani masalah perundungan atau bullying yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Namun, Rudi menekankan bahwa TPPK juga harus ambil bagian dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, karena kekerasan seksual dapat memiliki dampak yang sangat serius terhadap karakter, tumbuh kembang, dan masa depan peserta didik.
“Kekerasan seksual ini perlu dihindari sebab akan berpengaruh terhadap karakter, tumbuh kembang, dan masa depan peserta didik. Jadi kehadiran TPPK ini menjadi bagian dari langkah preventif,” ungkap Rudi.
Selain meminta TPPK untuk berperan aktif, Rudi juga meminta dinas terkait dan para guru pada semua satuan pendidikan untuk mulai memikirkan upaya-upaya konkret dalam rangka mencegah munculnya kekerasan seksual yang melibatkan korban peserta didik. Rudi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan oleh anak-anaknya, terutama ketika anak-anak keluar rumah dan beraktivitas hingga malam hari. “Pendidikan karakter anak mulanya terbangun dari rumah baru ke lingkungan luar seperti sekolah. Jadi, peran orang tua dalam mengawasi setiap kegiatan anaknya itu bersifat mutlak,” tegas Rudi.
Rudi berharap bahwa masalah kekerasan seksual terhadap anak perlu dicegah sedini mungkin. Oleh karena itu, TPPK, Disdik, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) perlu berkolaborasi untuk mencegah dan menekan munculnya kasus tersebut. “Kita tidak ingin kasus ini terjadi. Kalau terjadi maka wajib hukumnya tindak tegas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” tandas Rudi.
Dengan demikian, Rudi berharap bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga anak-anak di Berau dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. (*/)