banner dprd berau

DPRD Apresiasi DPMK Berau dalam Pengembangan Pupuk Organik Kampung

Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau atas inisiatif memasarkan pupuk organik cair berbahan purin kambing ke pasar resmi. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan ekonomi desa.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menyatakan bahwa ini adalah bukti potensi ekonomi kampung dapat berkembang jika pembinaan dilakukan tepat. Produk yang mulai dipesan dari luar daerah menunjukkan inovasi masyarakat kampung mampu bersaing dengan produk industri.

Baca Juga  Pjs Bupati Berau Dorong Program Tanam Cabai untuk Atasi Inflasi

“Jika sudah ada pesanan dari berbagai daerah, berarti kualitasnya diterima pasar. Pemerintah daerah perlu menjaga pembinaan ini berkelanjutan,” ujar Suriansyah.

Terkait perizinan edar yang sedang diupayakan Diskoperindag dan Dinas Pertanian, Suriansyah meminta kedua OPD bergerak cepat. Izin edar adalah kunci agar produk kampung bisa masuk rantai pasok pengadaan pemerintah dan perusahaan.

“Legalitas itu kebutuhan dasar. Jika izin selesai, peluang ikut pengadaan terbuka lebar. Banyak sektor bisa manfaatkan pupuk organik ini,” katanya.

Baca Juga  Pihak Berwenang Didesak Aktif Amankan Kekayaan Perairan Berau

Ia menyebut percepatan izin edar bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya membuka akses pasar lebih luas bagi UMKM desa. Menanggapi pernyataan DPMK bahwa Alokasi Dana Kampung (ADK) bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas produksi konvensional, Suriansyah sepakat bahwa kebijakan tersebut relevan. Penggunaan ADK dinilai sah dan strategis selama untuk pemberdayaan ekonomi.

“Jika ADK dipakai perkuat fasilitas produksi, itu bagus. Dana kampung tidak hanya habis untuk seremonial, tapi menyentuh ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  APBD Berau Cukup Besar untuk Tuntaskan Permasalahan Pendidikan dan Kesehatan

Ia mengingatkan agar pemerintah kampung selektif menentukan program, terutama dengan potensi pengurangan dana desa dan ADK di tahun mendatang. Suriansyah juga menyoroti peran BUMDes sebagai motor ekonomi desa. BUMDes harus menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, bukan hanya berjalan saat ada bantuan program.

“Kita ingin BUMDes berfungsi sebagai penggerak ekonomi, bukan hanya nama. Ketika ada produk kampung potensial seperti pupuk organik ini, BUMDes harus hadir sebagai mitra utama,” tegasnya. (Adv/ms)