Staf Ahli Bupati Buka Bimtek Pencegahan Penyalahgunaan Dana Kampung

TANJUNG REDEB – Persoalan dana dan keuangan merupakan hal sensitif yang memerlukan kehati-hatian dan ketelitian dalam penggunaannya. Untuk mencegah penyalahgunaan dana kampung, DPC Apdesi Kabupaten Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur kampung di Ballroom Hotel Derawan Indah pada Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Jaka Siswanta.

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Berau, Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan menanamkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana kampung dan mencegah tindak korupsi, agar perangkat desa tidak terlibat dalam persoalan hukum.

Baca Juga  Asisten 1 Hendratno Hadir Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Berau

“Oleh karena itu, penting untuk memberikan pembinaan kepada kampung dan perangkatnya agar semua pihak memahami isu ini dengan baik,” katanya.

Dalam sambutannya, Jaka Siswanta menyampaikan pesan Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, bahwa kepala kampung memiliki peran krusial dalam kehidupan masyarakat yang dipimpinnya. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kepala kampung bukan hanya perpanjangan tangan pemerintah daerah, tetapi juga pemimpin masyarakat setempat.

Baca Juga  Blusukan ke Pasar, Jokowi Ajak Warga Berau Ikut Kontribusi ke IKN

“Kepala kampung diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dan memajukan kampung,” ucapnya.

Jaka Siswanta menekankan pentingnya Bimtek ini dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan peran kepala kampung. Ia mengingatkan bahwa tidak ingin lagi melihat aparatur kampung berurusan dengan hukum.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap aparatur kampung memiliki kompetensi dan wawasan yang baik dalam menjalankan pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif,” pesannya.

Baca Juga  Ngaku Jadi Admin, Wanita Asal Lumajang Ini Nipu Selama 3 Tahun

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam penggunaan dana kampung, serta menekankan moralitas dan akhlak sebagai pegawai negeri sipil (ASN).

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 60 peserta, termasuk aparatur kampung, sekretaris desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari desa se-Kabupaten Berau.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini