TPA Baru Terkendala Anggaran, DPUPR Berau Lirik Kerja Sama Pihak Ketiga
Tanjung Redeb – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, hingga kini belum bisa direalisasikan. Keterbatasan anggaran masih menjadi hambatan utama, bahkan kondisi tersebut sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026 proyek tersebut belum mendapatkan alokasi dana untuk pembangunan fisik.
“Untuk TPA baru memang belum ada anggarannya, baik tahun ini maupun sejak 2025 lalu,” jelasnya.
Meski demikian, DPUPR tidak menghentikan langkah. Alternatif pembiayaan kini tengah disiapkan, salah satunya dengan membuka peluang kerja sama bersama pihak ketiga guna mempercepat realisasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.
“Kami berupaya menggandeng pihak ketiga agar rencana ini tetap bisa berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebelumnya menegaskan bahwa keberadaan TPA baru menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini mengingat kondisi TPA lama yang berada di kawasan depan rumah sakit dinilai sudah tidak layak digunakan.
“Untuk operasional sebenarnya sudah kami siapkan, termasuk anggaran BBM untuk armada pengangkut sampah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengoperasian TPA baru tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah daerah harus memastikan berbagai aspek terpenuhi, mulai dari regulasi, perizinan, hingga kesiapan teknis di lapangan.
“Semua harus melalui tahapan, termasuk regulasi. Kami jalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran, tapi tetap diupayakan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri menyebut pemindahan fungsi TPA lama juga berkaitan dengan proses perizinan operasional rumah sakit. Karena itu, lokasi lama tidak lagi diperkenankan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir.
Pemkab Berau menargetkan TPA baru di Pegat Bukur dapat mulai dioperasikan secara bertahap dalam tahun ini. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dan ramah lingkungan. (Cha)











