Upaya Penanganan Penangkapan Ikan Ilegal di Biduk-Biduk, Pemkab Berau Diminta Bertindak
Berau – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk bergerak cepat mengatasi masalah penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang masih marak terjadi di wilayah perairan Berau, khususnya di Kecamatan Biduk-Biduk. Enam kampung di kecamatan tersebut dikabarkan mengeluhkan masalah serupa.
Sumadi meminta Pemkab Berau untuk berkoordinasi lintas instansi untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan sumber daya laut akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. “Sekarang kelautan itu pengawasannya di provinsi. Tapi nanti kita coba koordinasi melalui OPD di Berau, untuk apa bagaimana menghentikan ilegal fishing sekarang ini,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Sumadi akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang saat ini memiliki kewenangan dalam pengawasan laut, agar segera menurunkan tim pengawas ke lapangan. “Kewenangannya memang di sana, provinsi. Tapi kami harap TNI-Polri bisa turun untuk menindak,” jelasnya.
Sumadi juga menekankan bahwa Berau memiliki potensi laut yang luar biasa, sehingga semua pihak dituntut untuk wajib menjaga potensi yang besar itu agar dapat bermanfaat untuk konsumsi domestik maupun untuk keperluan ekspor. “Potensi perikanan kita luar biasa, baik domestik dan mutu ekspor. Ini menjadi atensi kita untuk ke depannya,” tandasnya.
Dengan demikian, diharapkan Pemkab Berau dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah illegal fishing di Biduk-Biduk dan menjaga kelestarian sumber daya laut di wilayah Berau. (*/)











