Pemkab Berau Upayakan Jatah PPPK Guru SR Tahun 2026
Berau – Meskipun Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat (SR) Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Berau belum mendapatkan jatah guru PPPK SR.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa jatah PPPK guru SR diberikan untuk daerah yang telah siap menjalankan SR tersebut. Namun, Berau sendiri belum siap menjalankan program SR pemerintah pusat itu karena masih dalam proses persiapan lahan dan belum memiliki bangunan yang memadai.
“Jadi, untuk penerimaan guru untuk Sekolah Rakyat di Kabupaten Berau juga belum dilakukan perekrutan,” ungkap Iswahyudi. Meskipun demikian, Pemkab Berau berupaya agar dapat merealisasikan program SR dan mendapatkan jatah PPPK guru SR pada tahun 2026 mendatang. “Semoga tahun 2026 Sekolah Rakyat di Kabupaten Berau dapat dibangun dan rekrutmen guru dapat dilakukan,” jelasnya.
Iswahyudi menambahkan bahwa proses pembentukan SR tidaklah mudah dan tidak banyak daerah yang siap dengan bangunan yang dimiliki. Banyak daerah bahkan memanfaatkan gedung-gedung yang sudah tersedia. “Kabupaten Berau sendiri masih sedang mempersiapkan lahan. Namun, belum dapat selesai dan dibangun pada tahun ini,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemkab Berau akan terus berupaya untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan infrastruktur yang diperlukan untuk menjalankan program SR dan mendapatkan jatah PPPK guru SR. (*/)