Sri Juniarsih Ingatkan Dana Karbon Harus Dikelola Sesuai Peruntukkannya

Foto: Bupati Sri Juniarsih

TANJUNG REDEB – Besarnya dana karbon yang didapat Kabupaten Berau, harus menjadi warning bagi kepala kampung (Kakam). Bupati Berau Sri Juniarsih pun mengingatkan agar dana ini harus dikelola sesuai Peruntukkannya, mengikuti aturan yang ada.

“Informasi yang saya dapat kalau Berau menjadi penerima tertinggi, yang mendapatkan alokasi setelah dipotong Pemprov dana karbon. Ini menjadikan kepala kampung memiliki kewenangan yang cukup besar, sehingga pengelolaannya harus hati-hati,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih.

Baca Juga  Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Muhammad Said: Mohon Dukungan untuk Kemajuan Berau

Sebanyak 77 kampung di Kabupaten Berau akan mendapatkan bantuan dana karbon melalui APBN, APBD Kaltim dan APBD Berau dan termasuk Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, delapan kabupaten/kota mendapat bantuan tersebut.

Dengan rincian Berau sebesar Rp27,57 Miliar, Kutai Timur Rp25,32 Miliar, Paser Rp19,26 Miliar, Mahakam Ulu Rp17,38 Miliar, Kutai Barat Rp16,33 Miliar, Kutai Kartanegara sebesar Rp9,88 Miliar, Kabupaten PPU Rp3,37 Miliar dan Kota Balikpapan sebesar Rp214,40 Juta.

Baca Juga  Bupati Ingatkan OPD Maksimalkan Perda Retribusi Pariwisata

Dana tersebut akan disalurkan kepada kelurahan hingga kelompok yang menjaga hutan. Pembagian dana karbon ditetapkan berdasarkan faktor-faktor yang mengacu, seperti luasan hutan yang dijaga, kegiatan yang akan dilakukan, tingkat kesulitan akses, bobot program, dan lainnya.

Dengan anggaran itu, pemerintah kampung diharapkan dapat menciptakan wilayah kerjanya secara sejahtera dan mandiri sehingga, dibutuhkan kepala kampung sebagai pemimpin yang kompoten untuk mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan dan menggali potensi-potensi kampung untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan kampung.

Baca Juga  Memperkuat Koperasi Menuju Kesejahteraan Ekonomi

Berdasarkan data DPMK Berau, total dana di kampung pada tahun 2022 sebesar Rp297,2 Miliar, tahun 2023 sebesar Rp. 386,5 Miliar dan tahun 2024 sebesar Rp. 463 Miliar. Kemudian dari Alokasi Dana Khusus (ADK) tahun 2024 ini ada 47 kampung mendapat anggaran lebih dari Rp2 Miliar.(adv)

Reporter: Diva