banner dprd berau

Disbudpar Berau Pasang Target Retribusi Pariwisata 2025 Rp 600 Juta

Bearu – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menetapkan target pendapatan retribusi sektor pariwisata pada tahun 2025 sebesar Rp 600 juta. Target ini optimistis dapat tercapai, mengingat tren penerimaan retribusi pariwisata dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan.

Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, melalui Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nurjatiah, mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya target retribusi hanya sebesar Rp 100 juta, namun realisasinya mampu mencapai Rp 400 juta.

“Sekarang sudah meningkat. Insyaallah tahun ini target menjadi Rp 600 juta. Bahkan tahun depan, dengan penetapan beberapa destinasi baru yang masuk dalam objek retribusi, target tersebut berpotensi meningkat lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Fokus Penurunan, Bupati Minta Gencarkan Rembuk Stunting

Retribusi pariwisata Kabupaten Berau saat ini bersumber dari empat destinasi unggulan, yakni Labuan Cermin, Air Panas Asin Pemapak, Keraton Sambaliung, dan Museum Gunung Tabur. Dari keempat destinasi tersebut, Air Panas Asin Pemapak tercatat sebagai penyumbang pendapatan terbesar.

“Jumlah pendapatan dari masing-masing destinasi relatif sama, namun laporan dari Labuan Cermin masih belum optimal. Air Panas Asin Pemapak sejauh ini menjadi yang paling tertib dalam penyetoran,” jelas Nurjatiah.

Baca Juga  85 Siswa di Biatan Ilir Belajar di Kolong Rumah, Pemerintah Kampung Desak Sekolah Layak

Ketentuan penarikan retribusi pariwisata diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam peraturan tersebut, terdapat 14 objek wisata yang masuk daftar penarikan retribusi. Namun, belum seluruhnya diberlakukan pungutan karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

“Tahun depan kemungkinan akan ada penambahan destinasi yang masuk retribusi. Kami memprioritaskan destinasi yang sarana dan prasarananya sudah memadai untuk dapat ditetapkan target retribusinya,” terangnya.

Baca Juga  Menjawab Kritik BPK, DPRD Berau Usung Jagung sebagai Produk Unggulan Ganti Komoditas Mentah

Salah satu destinasi yang direncanakan masuk daftar retribusi pada tahun depan adalah Pulau Kakaban. Namun, pengelolaannya masih perlu dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini juga tengah menyusun peraturan daerah terkait.

“Apabila Pulau Kakaban belum bisa dimasukkan, kami akan mengalihkan target dari objek wisata lain. Dari 14 objek yang terdaftar, ada beberapa yang potensial, seperti Sigending dan Air Terjun Nyalimah di Kampung Tanjung Batu, yang juga masuk rencana pengembangan,” pungkasnya. (*/)