banner dprd berau

9 Perusahaan Kena Proper Merah, Legislatif Soroti Potensi Pelanggaran Berulang

Tanjung Redeb – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti munculnya sembilan perusahaan yang memperoleh peringkat Proper Merah dalam penilaian kinerja pengelolaan lingkungan khusunya Kabupaten Berau.

Anggota Komisi II DPRD Berau dari Fraksi Gerindra, Sutami, mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau guna mengklarifikasi informasi tersebut.

Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa data yang jelas. Karena itu, rapat bersama DLHK dilakukan untuk memastikan dasar penilaian Proper Merah yang ramai diberitakan.

“Kami langsung meng-crosscheck ke OPD terkait dan ternyata memang benar. Kami juga tidak ingin berasumsi di luar data,” ujarnya.

Baca Juga  Politik untuk Semua: Menginspirasi Generasi Muda Berau untuk Terlibat Aktif

Ia menjelaskan, penilaian Proper Merah tersebut dilakukan dalam periode Juli 2024 hingga Juli 2025 dan baru diterbitkan pada 2026. Karena itu, DPRD menilai perlu melihat apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan perbaikan selama masa penilaian berlangsung.

“Nah, apakah dalam perjalanannya sudah ada perbaikan? Tentu dalam masa seperti itu pasti ada perbaikan dari perusahaan yang peringkat proper merah,” katanya.

Komisi II DPRD Berau pun berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut.

Baca Juga  Proyek Embung Maratua Belum Optimal, DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh

Sutami menegaskan, langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun berikutnya.

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai ada perusahaan yang terus menerus memperoleh peringkat merah hingga tiga tahun berturut-turut.

“Yang kita khawatirkan ketika ada perusahaan dalam masa tiga tahun berturut-turut masuk proper merah, ada apa? Itu yang ingin kita tinjau ke lapangan,” tegasnya.

Baca Juga  TPPK Sekolah Diminta Perkuat Peran dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Selain itu, ia menyoroti mekanisme penilaian Proper yang dinilai terlalu berdekatan antara proses pembinaan dan evaluasi. Menurutnya, perusahaan seharusnya diberikan ruang waktu untuk melakukan perbaikan sebelum penilaian akhir dilakukan.

Dari sembilan perusahaan yang memperoleh Proper Merah, delapan di antaranya disebut dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan satu perusahaan, Jabontara, dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, DPRD Berau menegaskan akan tetap fokus pada data resmi yang telah diterbitkan dan memastikan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan tetap berjalan. (Cha)