Jika Pasti, Pemkab Minta Pengalihan Jalan Tidak Boleh Merugikan

Foto: Sekda Berau Muhammad Said

TANJUNG REDEB – Adanya wacana tukar guling atau pengalihan atas jalan segmen 2 yakni jalan poros bandara Kalimarau menuju jalan Sultan Agung, oleh salah satu perusahaan tambang, belum bisa dipastikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said mengatakan, Pemkab Berau akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah provinsi terlebih dahulu untuk membahas hal ini, karena jalan tersebut merupakan aset pemerintah.

Baca Juga  Membangun Pendidikan Berau: Lokal Karya 7 Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak Angkatan 10

“Di situ ada aset kita, walaupun akan dilakukan tukar guling, pengalihan jalan atau yang lainnya, itu harus memberikan keuntungan bagi Berau. Kalau merugikan tentu tidak akan dilakukan,” tegas Sekda Berau.

Pembahasan itu pun akan segera dilakukan dengan membentuk tim bersama, sehingga nanti akan ditemukan titik temunya. Kemudian dibahas kembali, agar prosesnya juga tidak berlarut-larut.

Baca Juga  Staf Ahli Setkab Berau Hadiri Apel Operas Zebra Mahakam 2024

Dikatakannya, untuk menilai aset pemerintah daerah bukan persoalan yang mudah, karena aset itu berupa jalan dan tanah sehingga perhitungannya harus lebih teliti dan maksimal. Dan OPD akan dilibatkan dalam hal ini.

Ditanya mengenai aktivitas penambangan yang masih berjalan hingga saat ini, dikatakan Said itu masih berada dalam area wilayah perusahaan atau wilayahnya sendiri. Sehingga belum bisa mengambil tindakan apapun.(adv)

Baca Juga  50 Rombong Baru untuk PKL Tepian Ahmad Yani Disiapkan Pemkab Berau

Reporter: Diva