Bupati Minta RT, Lurah, Hingga Kakam Harus Aktif Komunikasi dengan Pemkab

Foto: Bupati Sri Juniarsih kala meninjau perabiakn jalan belum lama ini.

TANJUNG REDEB – Kondisi jalan rusak yang masih dikeluhkan masyarakat, bisa ditangani dengan cepat jika laporan yang masuk juga cepat. Untuk itu, Bupati Berau Sri Juniarsih meminta RT, lurah hingga Kakam bisa aktif berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

“Kondisi jalan yang rusak di wilayah kelurahan atau kampung, harus benar-benar menjadi perhatian mulai tingkat RT, lurah hingga kepala kampung. Dengan aktif komunikasi maka masalah yang ada bisa segera ditangani bersama,” ujar Sri Juniarsih.

Diakuinya, untuk kerusakan jalan yang masuk ranah Kabupaten, memang menjadi tanggungjawab Pemkab melalui instansi terkait yakni DPUPR. Namun, tanpa adanya informasi maka penanganan yang dilakukan terkesan lambat.

Baca Juga  Bupati Minta Revitalisasi Tepian Teratai Perhatikan Pohon Peneduh

“Saya selalu terbuka dengan RT, Kakam yang mau berkomunikasi. Karena khawatir ada kampung yang belum terjangkau oleh kami. Disitulah fungsi RT dan Kakam sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Sehingga misalnya ada kerusakan jalan bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dirinya mencontohkan seperti kondisi jalan rusak di Jalan Kemakmuran Sungai Buntu Kelurahan Sambaliung beberapa waktu lalu. Setelah mendapat laporan, Sri Juniarsih dengan sigap melakukan koordinasi dengan DPUPR untuk menangani kerusakan itu.

Baca Juga  Seluruh OPD Diharapkan Bupati Mulai Gunakan ETPD Tahun Ini

“Namun jalan itu ternyata masuk kawasan budidaya kehutanan (KBK). Sehingga Pemkab tidak punya kewenangan lebih jauh. Tapi kita tetap berupaya meminimalisir kerusakannya dengan tim reaksi cepat (TRC) DPUPR,” beber Sri Juniarsih.

Peran aktif RT dan Kakam, diakui Sri Juniarsih sangat diperlukan dalam pembangunan di daerah. Karena itu, ia mengajak semua kepala kampung dan RT untuk terbuka menyampaikan segala hal yang dibutuhkan.

Baca Juga  Bupati: "Pariwisata Itu Harus Bersih"

Dan kedepan, masalah KBK yang menghambat pembangunan jalan di daerah, akan segera dikomunikasikan dengan pemerintahan yang berwenang, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.(adv)

Reporter: Diva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini