Rekomendasi LKPj Jadi Bagian Perumusan Kebijakan

Foto: LKPJ APBD 2023 Bupati kala diserahkan ke DPRD Berau

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menerima semua rekomendasi yang diberikan DPRD Berau, atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023. Dikatakannya, rekomendasi itu justru menjadi salah satu komponen bagi Pemkab dalam perumusan kebijakan kedepannya.

“Melalui kesempatan yang berharga ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Berau atas catatan dan rekomendasi pada LKPJ Bupati Berau Tahun 2023 yang memuat catatan strategis yang berisikan saran, masukan serta koreksi yang membangun terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah,” jelasnya ditemui usai paripurna, Senin (29/4/2024).

Baca Juga  Percepat Penanggulangan Kemiskinan Perlu Kolaborasi Dengan Pihak Ketiga

Tak lupa, Sri Juniarsih juga bersyukur karena pada tahun 2023 lalu, terdapat sejumlah keberhasilan yang diraih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya penghargaan yang diterima, berkaitan dengan kemajuan di berbagai bidang.

“Tantangan pembangunan ke depan, menuntut kinerja terbaik dari kita semua. Untuk itu, mari kita perkuat sinergitas dan kerja sama melalui pelaksanaan cita-cita RPJPD menuju Kabupaten Berau yang semakin maju dan sejahtera,” ajaknya.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitan dan Kompetensi SDM, Pemkab Gelar Pelatihan Pertahanan

Bahkan, secara khusus, Bupati juga sangat mengharapkan dukungan dari DPRD Kabupaten Berau, agar pelaksanaan pembangunan Kota Sanggam dapat berjalan sebagaimana mestinya.

DPRD Berau memberikan 10 rekomendasi atau catatan untuk laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023, yang meliputi berbagai sektor.

Beberapa bidang yang diberikan rekomendasi yakni struktur keuangan, pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, Perusda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Tata Pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel. (adv)

Baca Juga  Pasarkan UMKM Lokal, Pemkan Jalin MoU Dengan Ritel Nasional

Reporter: Diva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini