Rutan Tanjung Redeb Gelar Ikrar Zero HALINAR, Tegaskan Komitmen Bersih dari Pungli dan Narkoba
Tanjung Redeb – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar ikrar komitmen bersama Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas serta pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi yang ditujukan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara.Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, baik pejabat struktural maupun staf, turut ambil bagian.
Mereka secara bersama-sama menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya terkait penggunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, memimpin langsung jalannya ikrar. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam HALINAR serta terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pegawai dalam mendukung upaya pemberantasan HALINAR di lingkungan rutan.
Melalui ikrar ini, diharapkan komitmen seluruh jajaran semakin kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bebas dari pelanggaran.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan bersih melayani.(Cha)











