Pupuk Bersubsidi di PPU Diawasi Ketat, Disperindagkop Kaltim Pastikan Distribusi Lancar dan Tepat Sasaran
Penajam Paser Utara – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama tim terkait menggelar operasi pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama dua hari, 25-26 Juni 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Penyidik PPNS-Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltim, Hernawati Apriyani, dengan tujuan memastikan ketersediaan, legalitas penyaluran, dan kualitas pupuk bersubsidi yang diterima petani.
Empat titik kios pupuk dikunjungi, yaitu Kios Mekar Sari, UD Rizky Tani, UD Tani Mandiri, dan UD Makmur Jaya. Hernawati menjelaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan alur distribusi pupuk hingga sampai ke petani berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Hernawati.
Disperindagkop UKM Kaltim berharap penyaluran pupuk bersubsidi di PPU berjalan lancar dan terhindar dari penyelewengan. Pengawasan berkala akan terus dilakukan bersama tim KPPP dan Kepolisian Daerah untuk memastikan distributor dan kios mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitas pupuk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengambilan sampel untuk cek kualitas pupuk bersubsidi. Ini untuk memastikan kualitasnya sama dengan daerah lain dan menjaga agar kondisi yang dirasakan masyarakat tetap baik,” tegas Hernawati.