Dorong Kesejahteraan Petani, Disbun Kaltim Gelar Seminar Pengembangan Kawasan Komoditas Perkebunan Berbasis Korporasi
SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Seminar Awal Kajian Pengembangan Kawasan Komoditas Perkebunan Berbasis Korporasi Petani di Ruang Rapat Havea, Kanjtor Dinas Perkebunan Kaltim, pada Kamis (6/6).
Seminar ini bertujuan untuk memajukan sektor perkebunan di Kaltim melalui pendekatan korporasi petani, yang sejalan dengan amanat Permentan Nomor 18 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
“Melalui korporasi petani, diharapkan pengelolaan rantai bisnis pertanian menjadi lebih profesional, sehingga kesejahteraan petani dapat tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal.
Seminar ini juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dan praktik berkelanjutan dalam pengembangan perkebunan. Rizal menambahkan, penggunaan metode budidaya ramah lingkungan dan pemanfaatan limbah menjadi bioenergi merupakan langkah krusial untuk mewujudkan industri perkebunan yang tak hanya menguntungkan, tetapi juga berkelanjutan.
Kabupaten Paser menjadi contoh daerah yang telah menginisiasi konsep ini dengan membangun pabrik mini untuk hilirisasi kelapa sawit.
Kajian ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi potensi dan masalah agribisnis komoditas kelapa sawit rakyat
- Menganalisis kelayakan bisnis industri kelapa sawit skala kecil
- Memperkuat kelembagaan petani dalam mengakses informasi dan teknologi
Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi program strategis yang mendukung pengembangan industri kelapa sawit secara terarah, terpadu, dan terukur, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Dengan demikian, pengembangan kawasan perkebunan yang berkelanjutan dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur.
Seminar ini dihadiri oleh eselon III & IV, Pejabat Fungsional Penyetaraan serta PKSERP Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.