Detik-detik Jajaran Polairud Polda Kaltara Bongkar Peredaran 5 Kilogram Sabu Asal Malaysia

FOTO Press release pengungkapan lima kilogram sabu oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara. (Humas Polda Kaltara)

TARAKAN – Jajaran Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu di Perairan Juata Laut, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam rilis ke redaksi mengatakan, pengungkapan sabu itu berawal pada Minggu 4 Januari 2023, sekira pukul 05.30 wita, Unit Seksi Intel Perairan (Siintelair) Ditpolairud Polda Kaltara mendapatkan informasi akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Tawau, Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (7/2/2024)

Baca Juga  Kedapatan Bawa Miras di Kawasan Pembangunan IKN, 11 Pekerja Diamankan Satgas Nusantara

Personel Unit Siintelair Polairud Polda Kaltara selanjutnya melakukan patroli dan pemantauan di sekitar Perairan Juata Laut, Kota Tarakan.

Selanjutnya, personel Polairud Polda Kaltara melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan dengan membawa satu buah karung.

Personel Unit Siintelair Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki yang berinisial MY.

Hasilnya, polisi menemukan satu buah karung yang berisikan kardus.

Di dalamnya, terdapat lima bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga terdapat satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik terlapor.

Selanjutnya, terlapor diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, personel Polairud Polda Kaltara menyita barang bukti berupa lima bungkus narkotika jenis sabu seberat ± 5 kg.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya Pimpin Zoom Meeting Kesiapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Personel Polairud Polda Kaltara juga sita satu unit handphone merk Oppo warna ungu, satu buah tas warna hitam, satu bungkus kecil narkotika jenis sabu, dan satu bungkus rokok. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini