Wujudkan Asta Cita Presiden, 90 Tersangka dan 150 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Tanjung Selor – Komitmen Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkoba terus menujukkan tren positif.

Dalam kurun waktu 3 bulan, sejak Agustus hingga Oktober, jajaran Polda Kaltara telah menangani 68 perkara narkoba.

Dari jumlah perkara itu, jajaran Polda Kaltara telah mengamankan 90 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 150 Kilogram (Kg) lebih narkoba jenis sabu.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Harry Sudwijanto mengatakan, dari jumlah total barang bukti yang diamankan itu, lebih dari 3 juta jiwa bisa terselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Belajar dari Youtube, HR Rakit Senjata Api

“Sedangkan kalau di hitungkan secara ekonomi, barang bukti itu senilai Rp180 miliyar lebih,” kata Kapolda.

Lanjut Kapolda, salah satu kasus narkoba yang cukup besar ditangani jajaran Polda Kaltara adalah tersangka berinisial HS.

Dimana, tersangka yang sudah masuk dalam jaringan internasional itu, menjalankan bisnis haramnya di 5 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Ditlantas Polda Kaltara Tingkatkan Patroli Blue Light di Tanjung Selor

Diantaranya adalah, Provinsi Kaltara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Kapolda berkomitmen tak akan tebang pilih dalam menindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba ini.

“Termasuk juga jika ada ditemukan oknum yang terlibat, tentu akan kita berikan tindakan tegas. Baik melalui proses kedinasan maupun peradilan pidana. Ini sudah perintah dari Kapolri,” tegasnya.

Selain perintah Kapolri, ketegasan terhadap peredaran narkoba ini juga dalam mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.

Baca Juga  Irjen Pol Daniel Adityajaya Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA K/L T.A. 2024 Satker Jajaran Polda Kaltara

Dimana dalam Asta Cita itu dengan tegas akan memberantas narkoba dengan tujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini