KPU Lantik 47 PPK,Tiga Orang Batal Dilantik

Foto: Anggota PPK Kabupaten Bulungan kala dilantik KPU Bulungan.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 47 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Bulungan dilantik, Kamis (16-5-2024).

Para PPK yang dilantik inipun diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik.

Para PPK ini nantinya akan bertugas di 10 kecamatan yang ada di Bulungan, yang mana setiap kecamatan terdapat 5 orang anggota PPK.

Ketua KPU Bulungan, Mahdi E. Paokuma mengatakan, dalam pelantikan itu terdapat tiga orang PPK tidak bisa hadir. Dengan begitu, ketiganya akan dilakukan pelantikan susulan untuk mereka.

Baca Juga  Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, KPU Bulungan Ingatkan Pantarlih Harus Teliti

“Total PPK semua itu sebenarnya 50 orang. Yang dilantik hari ini itu 47 saja. Tiga orang tidak bisa hadir dengan alasan tertentu. Nanti kita akan agendakan pelantikan susulan untuk mereka,” kata dia saat ditemui usai pelantikan.

Selanjutnya, kata dia, PPK yang dilantik diminta melakukan sosialisasi secara masif hingga tingkat desa. Termasuk juga, lanjut dia, PPK akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran, Pemerintah Serahkan 5 Motor Damkar

“Sesuai dengan undang-undang (UU) mereka akan melakukan tugas dan kewajiban. Tahapan yang paling dekat adalah, melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Kemudian tugas-tugas sosialisasi, itu nanti akan kita berikan kepada teman-teman agar memastikan sosialisasi itu masif di tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa-desa,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPK harus bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Integritas PPK harus tetap terjaga demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai.

Baca Juga  3.388 Petugas KPPS di Bulungan Resmi Dilantik

“Teman teman pasca dilantik itu kami bekerja baju kehormatan. Jaga integritas kita, sehingga kepercayaan publik itu bisa kita dapat. Kemudian proses pelaksanaannya berjalan dengan aman dan damai,” tutupnya.(*)

Reporter: Zuhrie