DPRD Berau Bakal Cek Proses Lelang, PU dan LPSE Dipanggil
TANJUNG REDEB – Dugaan monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD Berau. Lembaga legislatif berencana meminta penjelasan langsung dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan proses lelang.
Langkah tersebut diambil setelah Lembaga Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Berau menyampaikan aspirasi terkait transparansi serta dugaan adanya praktik monopoli dalam pengadaan proyek pemerintah.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), serta pihak terkait lainnya.
Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan penjelasan dari instansi teknis untuk mengetahui bagaimana proses lelang dijalankan dan memastikan seluruh tahapan sesuai ketentuan.
“Kami akan berkomunikasi dan memanggil dinas terkait seperti Dinas PU, LPSE, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengoordinasikan permasalahan di lapangan,” ujar Subroto saat menemui massa aksi di Kantor DPRD Berau, Senin (21/9).
Ia menegaskan, DPRD tidak berada dalam posisi yang menjalankan ataupun menentukan proses teknis lelang. Kewenangan tersebut berada pada perangkat daerah dan pihak yang menangani proses pengadaan.
“DPRD sama sekali tidak ikut di dalam teknis lelang. Kami murni pengawasan dan penganggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penyusunan persyaratan hingga pelaksanaan lelang. Ia menyebut persyaratan pengadaan disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing-masing dinas.
Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan mengenai mekanisme tersebut, termasuk memastikan ruang partisipasi bagi pelaku usaha lokal.
“Persyaratan lelang itu yang membuat adalah PPK di dinas masing-masing. Meski begitu, kami akan panggil dan koordinasikan proses lelang ini agar transparan, sehingga pengusaha lokal atau masyarakat Kabupaten Berau juga bisa ikut berpartisipasi,” jelas Sumadi.
DPRD Berau menyatakan aspirasi yang disampaikan FLKS akan menjadi bahan evaluasi. Pemanggilan instansi terkait diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai proses pengadaan sekaligus menjawab dugaan yang berkembang di kalangan pelaku usaha lokal.(Cha)











