Disnaker Kaltim Disegel, KSBSI Berau: Tetap Ditutup Hingga Tuntutan Buruh Dijawab
Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Cabang Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia menyatakan akan tetap menyegel Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur hingga tuntutan para buruh mendapat jawaban resmi.
Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Berau, Ari Iswandi, mengatakan penyegelan merupakan bentuk kekecewaan terhadap Disnaker Provinsi Kaltim yang dinilai tidak memberikan kepastian penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang telah lama disampaikan.
Menurut Ari, persoalan utama yang dipersoalkan serikat buruh adalah praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) berkepanjangan. Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan atas surat yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Disnaker Provinsi Kaltim.
“Persoalan ini sebenarnya sudah diketahui oleh Disnaker Provinsi. Kami meminta jawaban terkait masalah PKWT yang berdampak pada PHK berkepanjangan, termasuk menjawab surat yang telah dikirimkan sebelumnya oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur,” kata Ari.
Ia menjelaskan, sebelum aksi dilakukan, serikat buruh telah menyampaikan pemberitahuan kepada Disnaker Provinsi. Namun, saat aksi berlangsung, tidak ada perwakilan dari instansi tersebut yang hadir menemui massa aksi.
“Karena mereka sudah mengetahui surat aksi kami tetapi tidak hadir, maka kami melakukan penyegelan kantor tersebut,” ujarnya.
Ari menegaskan penyegelan akan tetap dilakukan hingga Disnaker Provinsi memenuhi tuntutan buruh, termasuk menghadirkan Kepala Disnaker Provinsi Kalimantan Timur ke Kabupaten Berau.
Menanggapi informasi mengenai rencana pertemuan antara pihak perusahaan, serikat buruh, Disnaker Provinsi, dan Disnaker Kabupaten Berau yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang, Ari mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan agenda tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa penyegelan tidak akan dibuka hanya karena adanya pertemuan.
“Bagi kami serikat buruh, kalau pertemuan silakan saja. Tapi kami meminta jawaban tertulis dengan keputusan yang sesuai norma dan berpihak kepada buruh. Sebelum ada keputusan itu, kantor tetap kami segel,” tegasnya.
Serikat buruh berharap pemerintah segera memberikan kepastian penyelesaian terhadap persoalan ketenagakerjaan yang mereka tuntut agar polemik tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.(Cha)











