Tanah Kampung Harus Produktif, Bukan Sekadar Jadi Lahan Kosong
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong pemerintah kampung untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki agar dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan setiap kampung pada dasarnya memiliki berbagai aset, mulai dari lahan hingga peralatan yang dapat dimanfaatkan secara produktif. Menurutnya, aset tersebut tidak seharusnya dibiarkan menganggur, tetapi perlu dikelola melalui skema yang sesuai dengan ketentuan.
“Setiap kampung pasti punya aset, baik berupa tanah maupun aset lainnya. Kalau memang bisa dimanfaatkan, silakan disewakan atau dikerjasamakan sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pemanfaatan aset kampung adalah melalui kerja sama dengan investor yang membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Menurutnya, kerja sama pemanfaatan aset dapat dilakukan dalam bentuk sewa dengan jangka waktu tertentu, misalnya selama beberapa tahun hingga satu dekade, sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku.
“Kalau ada investor yang ingin menggunakan lahan kampung, silakan. Mekanismenya tetap harus melalui prosedur yang ada sehingga aset tersebut bisa dikerjasamakan secara legal,” jelasnya.
Muhammad Said menilai, pemanfaatan aset akan memberikan manfaat ganda bagi kampung. Selain menghasilkan pendapatan yang dapat menambah kas kampung, keberadaan investasi juga diyakini mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Kalau lahannya hanya dibiarkan menjadi tanah kosong tentu tidak menghasilkan apa-apa. Tapi ketika disewakan atau dimanfaatkan untuk investasi, kampung memperoleh pendapatan, sementara perekonomian masyarakat juga ikut bergerak dan berkembang,” tutupnya. (Cha)











