banner dprd berau

RT di Berau Tetap Kantongi Rp50 Juta

Tanjung Redeb – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan alokasi dana untuk Rukun Tetangga (RT) tetap dipertahankan sebesar Rp50 juta per tahun.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, dana RT menjadi salah satu anggaran yang tidak mengalami pemangkasan karena dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.

Meski demikian, ia menegaskan penggunaan dana tersebut harus berada dalam pengawasan pemerintah kampung dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga, bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Komisi II DPRD Berau Gelar RDP untuk Bahas Perkebunan Warga yang Disegel Satgas PKH

“Ada beberapa yang tidak kami potong, dana RT tidak kita potong. Tetap Rp50 juta per tahun,” ujarnya.

Sri Juniarsih menjelaskan, pemerintah kampung memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan dana RT berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, pengawasan yang dilakukan bukan berarti kepala kampung dapat mengintervensi keputusan RT. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk program yang dibutuhkan warga.

Baca Juga  Harga Ikan Naik Turun Jelang Ramadan, DKP Berau Klaim Stok Masih Terkendali

“Bukan berarti kepala kampung bisa mengintervensi RT, tetapi bagaimana dana Rp50 juta per RT itu bisa dialokasikan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh kepala kampung untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di wilayah masing-masing agar terhindar dari persoalan administrasi maupun hukum.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang wajib diterapkan dalam setiap pengelolaan keuangan pemerintah kampung, termasuk dana yang disalurkan kepada RT.

Baca Juga  Waspadai Ikan Sapu-Sapu, Dinas Perikanan Berau Siapkan Langkah Antisipasi

“Pastikan seluruh pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai ada permasalahan hukum yang muncul akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Sri Juniarsih berharap keberadaan dana RT dapat terus menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh warga.(Cha)