DPRD Berau Khawatirkan Dampak Lingkungan dari Ekspansi Sawit
Berau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Fasra Wisono, kembali menyoroti laju ekspansi perusahaan kelapa sawit yang dinilai semakin pesat di wilayah tersebut. Pertumbuhan jumlah perusahaan yang terus meningkat ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait potensi dampak negatif yang mungkin timbul terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.
Menyikapi situasi yang berkembang, Fasra Wisono secara tegas menghimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap operasional perusahaan kelapa sawit. Pengawasan ini terutama difokuskan pada aspek pengelolaan limbah industri yang dihasilkan dari proses produksi.
“Setiap aktivitas perusahaan, tanpa terkecuali, pasti menghasilkan limbah sebagai konsekuensi logis dari kegiatan produksi yang dijalankan. Aspek inilah yang harus menjadi fokus utama pengawasan oleh pemerintah daerah,” ujarnya dengan menekankan pentingnya perhatian terhadap detail operasional.
Ia mengakui bahwa peningkatan aktivitas perusahaan kelapa sawit memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Namun, pertumbuhan yang tidak terkendali tanpa adanya pengawasan yang memadai berpotensi mengorbankan kelestarian lingkungan hidup, yang merupakan aset berharga bagi generasi mendatang.
“Kami mengingatkan dengan sungguh-sungguh bahwa pengelolaan limbah serta dampaknya terhadap lingkungan harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh diabaikan. Jangan sampai limbah yang tidak dikelola dengan baik menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya dengan nada prihatin.
Ditambahkan pula bahwa risiko pencemaran lingkungan tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat secara umum, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas hidup para petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan tanah dan air bersih sebagai sumber kehidupan. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan keluhan spesifik dari masyarakat terkait isu ini, potensi risiko tersebut tetap harus diantisipasi.
“Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pelaksanaan kajian dan pengawasan rutin secara berkala oleh instansi terkait, sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pencemaran sejak dini. Tindakan preventif ini akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/ms)











