banner dprd berau

Kurang dari Lima Jam, Polisi Ringkus Pembawa Kabur Mobil di Jalur Kelay

Tanjung Redeb – Gerak cepat jajaran Polsek Tanjung Redeb membuahkan hasil. Kurang dari lima jam setelah laporan diterima, pelaku pencurian mobil berhasil dibekuk saat berusaha kabur menuju arah Samarinda melalui jalur Kecamatan Kelay, Jumat (15/5/2026).

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban bernama Nurul (22) berhenti di kawasan Jalan H. Isa III, depan Mie Gacoan, Tanjung Redeb sekitar pukul 15.30 Wita.

Saat itu korban baru tiba dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku berinisial GJ (26), yang sebelumnya ikut menumpang menggunakan mobil milik korban menuju Berau.

Baca Juga  Sri Juniarsih Ingatkan, ASN Harus Loyal ke Pimpinan dan Masyarakat

“Korban turun untuk membeli makanan, sementara pelaku menunggu seorang diri di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Amin.

Namun, ketika korban kembali sekitar pukul 16.00 Wita, mobil Daihatsu Sigra warna putih miliknya sudah raib dari lokasi parkir. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian sekaligus melakukan pelacakan nomor handphone milik terduga pelaku.

Baca Juga  Dipaksa Menikah, Perempuan di Sambaliung Kabur dari Rumah

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan bersama Unit Jatanras dan jajaran Polsek Kelay untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang diduga melarikan diri menuju Samarinda.

“Sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu 2024

AKP Amin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya. (Cha)